Tata tertib penggunaan pakaian seragam sekolah beserta atributnya di SMP Negeri 1 Pegandon bertujuan untuk menanamkan kedisiplinan, kerapian, serta rasa kebersamaan seluruh siswa. Setiap siswa wajib mengenakan seragam yang bersih, rapi, bernama, dan sesuai dengan ketentuan hari yang telah ditetapkan.
1. Ketentuan Seragam Harian
Senin & Selasa (Seragam Nasional): Kemeja putih lengan pendek/panjang (dimasukkan ke dalam celana/rok), celana panjang/rok panjang warna biru dongker, dasi biru SMP, dan topi upacara biru-putih (khusus hari Senin/upacara).
Rabu & Kamis (Seragam Khusus/Batik): Kemeja batik resmi SMP Negeri 1 Pegandon dengan bawahan celana/rok panjang warna putih.
Jumat & Sabtu (Seragam Pramuka): Kemeja pramuka penggalang lengkap dengan setangan leher (kacu), baret (putra) atau topi boni (putri), serta celana/rok panjang warna cokelat tua.
2. Atribut Lengkap Sekolah
Badge Badge/Bedge: Logo Tut Wuri Handayani dan logo SMP Negeri 1 Pegandon yang terjahit rapi pada saku atau lengan kemeja.
Papan Nama (Lokasi Name Tag): Terpasang di dada sebelah kanan kemeja seragam.
Pita Lokasi: Tulisan lokasi sekolah dan daerah yang terjahit pada lengan kemeja.
Ikat Pinggang: Wajib menggunakan gesper/ikat pinggang standar sekolah berwarna hitam polos dengan logo yang sesuai.
3. Ketentuan Sepatu dan Kaos Kaki
Sepatu: Wajib menggunakan sepatu olahraga/pantofel berwarna hitam polos (termasuk tali sepatu hitam dan sol bertema gelap), tanpa corak atau warna tambahan.
Kaos Kaki: Kaos kaki putih polos dengan panjang minimal separuh betis pada hari Senin hingga Kamis, dan kaos kaki hitam polos/pramuka pada hari Jumat dan Sabtu.
Seluruh siswa diharapkan selalu mematuhi tata tertib berpakaian ini demi menjaga citra positif, ketertiban, dan kewibawaan almamater SMP Negeri 1 Pegandon.







0 komentar:
Posting Komentar